SPMB Tahun 2025

SPMB tahun 2025 dilaksanakan secara online pada alamat website

Persyaratan utama calon murid baru kelas 7 SMP

  1. Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025
    ini dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid
  2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (Enam) SD;

Daya tampung

Kuota SPMB Tahun 2025 untuk SMP Negeri 3 kendari sebanyak 10 kelas atau 320 siswa

Jalur dan Proses pendaftaran

Jalur pendaftaran pada SPMB Tahun 2025 adalah sebagai berikut

A. Domisili

  1. jalur domisili diperuntukkan bagi murid yang berdomisili didalam wilayah yang telah ditentukan untuk SMPN 3 kendari yang dibuktikan dengan alamat pada kartu keluarga
    adapun wilayah yang masuk dalam zona SMPN 3 Kendari adalah Kelurahan Puuwatu, Watulondo, Punggolaka, Lalodati, Tobuuha
  2. Kuota jalur domisili sebanyak 50% dari daya tampung sekolah.

B. Afirmasi

  1. jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan dokumen keikutsertaan murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau pemerintah Daerah seperti Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar atau murid berkebutuhan khusus
  2. Kuota jalur sebanyak 20% dari daya tampung sekolah

C. Mutasi

  1. Jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar
  2. Kuota jalur mutasi 5% dari daya tampung sekolah

D. Prestasi

  1. jalur prestasi diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik
  2. Kuota jalur sebanyak 25% dari daya tampung sekolah